E Y D ( E j a a n Y a n g D i s e m p u r n a k a n )
P e n g e r t i a n E Y D
Secara umum, orang beranggapan bahwa ejaan berhubungan dengan melisankan. Hal ini terkait dengan makna kata mengeja (kata atau nama), yaitu menyebutkan huruf demi huruf pada kata atau nama itu. Di dalam bahasa, sebetulnya ejaan berhubungan dengan ragam bahas tulis, Ejaan adalah cara menuliskan bahasa (kata atau kalimat) dengan menggunakan huruf atau tanda baca. Untuk mengetahui sejarah pmbentukan EYD, penulis membahas sejarah EYD dari Ejaan van Ophuijsen hingga EYD .
1. Ejaan van Ophuljsen
Pada tahun 1901 ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin, yang disebut Ejaan van Ophuljsen. Ejaan tersebut dirancang oleh beliau dibantu oleh Engku Nawawi Gelar SOetan Ma'moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Hal-hal yang menonjol dalam ejaan ini adalah sebagai berikut:
2. Ejaan Soewandi
Pada tanggal 19 Maret 1947 ejaan Soewandi diresmikan menggantikan ejaan van Ophuljsen. Ejaan baru itu oleh masyarakat diberi julukan Ejaan Republik. Hal-hal yang perlu diketahui sehubungan dengan pergantian ejaan itu adalah sebagai berikut:
Pada akhir 1959 sidang perutusan Indonesia dan Melayu (Slametmulyana-Syeh Nasir bin Ismail, Ketua( menghasilkan konseo ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia). Perkembangan politik selama itu bertahun-tahun berikutnya mengurungkan peresmian ejaan itu.
4. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan
Pada tanggal 16 Agustus 1972, Presiden Republik Indonesia ke-2, Soeharto meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu.
Revisi 1987
Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.
Pada tahun 1901 ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin, yang disebut Ejaan van Ophuljsen. Ejaan tersebut dirancang oleh beliau dibantu oleh Engku Nawawi Gelar SOetan Ma'moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Hal-hal yang menonjol dalam ejaan ini adalah sebagai berikut:
a. Huruf / untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang.
b. Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer.
c. Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma'moer, 'akal, 'ta', pa', dinamai'.
Pada tanggal 19 Maret 1947 ejaan Soewandi diresmikan menggantikan ejaan van Ophuljsen. Ejaan baru itu oleh masyarakat diberi julukan Ejaan Republik. Hal-hal yang perlu diketahui sehubungan dengan pergantian ejaan itu adalah sebagai berikut:
3. Ejaan Melindoa. Huruf oe diganti dengan u, seperti pada guru, itu, umur.
b. Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan huruf k, seperti kata-kata tak, pak, maklum, rakjat.
c. Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti anak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
d. Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkaian kata yang mengikutinya, seperti kata depan di pada dirumah, dikebun, disamakan dengan imbungan di- pada ditulis, dikarang.
Pada akhir 1959 sidang perutusan Indonesia dan Melayu (Slametmulyana-Syeh Nasir bin Ismail, Ketua( menghasilkan konseo ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia). Perkembangan politik selama itu bertahun-tahun berikutnya mengurungkan peresmian ejaan itu.
4. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan
Pada tanggal 16 Agustus 1972, Presiden Republik Indonesia ke-2, Soeharto meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu.
Revisi 1987
Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.
Revisi 2009
Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
C i r i - C i r i E j a a n B a h a s a y a n g D i s e m p u r n a k a n
1. Perubahan Huruf
2. Huruf-huruf ini, sebelumnya sudah terdapat dalam Ejaan Soewandi sebagai unsur pinjaman abjad asing, diresmikan pemakaiannya.
Contoh: Valuta, Universitas.
3. Huruf-huruf p dan x yang lazim digunakan dalam ilmu eksakta tetap dipakai.
- Ejaan Soewandi
a. Dj : Djalan, djauh;
b. J : Pajung, laju;
c. Nj : Njonja, bunji;
d. Sj : Isjarat, masjarakat;
e. Tj : Tjukup;
f. Ch : Achir.
- Ejaan Yang Disempurnakan
a. J : Jalan, jauh;
b. Y : Payung, layu;
c. Ny : Nyonya, bunyi;
d. Sy : Isyarat, masyarakat;
e. C : Cukup;
f. Kh : Akhir.
Contoh: Valuta, Universitas.
3. Huruf-huruf p dan x yang lazim digunakan dalam ilmu eksakta tetap dipakai.
Contoh: a : b = p : q.
4. Penulisan di- atau ke- sebagai awalan dan di atau ke sebagai kata depan dibedakan.
Contoh:
4. Penulisan di- atau ke- sebagai awalan dan di atau ke sebagai kata depan dibedakan.
Contoh:
- di- (awalan)
a. ditulis;
b. dibakar;
c. dilepar.
- di (kata depan)
a. di kampus;
b. di rumah;
c. di jalan.
5. Kata ulang ditulis penuh dengan huruf, tidak boleh digunakan angka 2.
Contoh: anak-anak, berjalan-jalan, meloncat-loncat.
P e m a k a i a n H u r u f
a) Huruf Abjad
Abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas huruf yang berikut. Nama huruf disertakan di sebelahnya.
Huruf
|
Nama
|
Huruf
|
Nama
|
Huruf
|
Nama
|
A
a
B
b
C
c
D
d
E
e
F
f
G
g
H
h
I
i
|
a
be
ce
de
e
ef
ge
ha
i
|
J
j
K
k
L
l
M m
N
n
O
o
P
p
Q
q
R
r
|
je
ka
el
em
en
o
pe
ki
er
|
S
s
T
t
U
u
V
v
W
w
X
x
Y
y
Z
z
|
es
te
u
ve
we
eks
ye
zet
|
b) Huruf Vokal
Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf a, e, i, o,dan u. Dalam pengajaran lafal kata, dapat digunakan tanda aksen jika ejaan kata menimbulkan keraguan.
Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf a, e, i, o,dan u. Dalam pengajaran lafal kata, dapat digunakan tanda aksen jika ejaan kata menimbulkan keraguan.
c) Huruf Konsonan
Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf b, c, d, e, f, g, h, i, j, k, l, m, n, o, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf b, c, d, e, f, g, h, i, j, k, l, m, n, o, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
d) Huruf Diftong
Di dalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan oi.
e) Gabungan Huruf Konsonan
Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan, yaitu kh, ng, ny, dan sy. Masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan.
f) Huruf Kapital
1) Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
2) Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
3) Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, nama Nabi/Rasul, dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
4) Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.
g) Huruf Miring
1) Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah atau surat kabar yang dikutip dalam tulisan.
2) Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata atau sekelompok kata.
3) a. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan kata atau ungkapan yang bukan bahasa Indonesia.
b. ungkapan asing yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia penulisannya diperlakukan sebagai bahasa Indonesia.
h) Huruf Tebal
1) Huruf tebal dalam cetakan dipakai untuk menuliskan judul buku, bab, bagian bab, daftar isi, daftar tabel, daftar lambang, daftar pustaka, indeks dan lampiran.
2) Huruf tebal tidak dipakai dalam cetakan untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf , bagian kata, kata, atau kelompok kata; untuk keperluan itu digunakan huruf miring.
3) Huruf tebal dalam cetakan dipakai untuk menuliskan lema dan sublema serta untuk menuliskan lambang bilangan yang menyatakan polisemi.
P e n u l i s a n K a t a
a) Kata Dasar
Kata yang berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.
a) Kata Dasar
Kata yang berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.
b) Kata Turunan
Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasarnya.
- Jika bentuk kata dasar berupa gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya.
- Jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsure gabungan kata itu ditulis serangkai.
- Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai.
c) Bentuk Ulang
Bentuk ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung.
Bentuk ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung.
d) Gabungan Kata
1) Gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah khusus, unsure-unsurnya ditulis terpisah.
2) Gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian unsur yang bersangkutan.
e) Kata Ganti ku, kau, mu, dan nya
Kata ganti ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya; ku, mu, dan nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
f) Kata Depan di, ke, dan dari
Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya kecuali di dalam gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata seperti kepada dan daripada.
g) Kata si dan sang
Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
h) Partikel
Partikel –lah, -kah, dan –tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.
Partikel per yang berarti ‘mulai’, ‘demi’, dan ‘tiap’ ditulis terpisah dari bagian kalimat yang mendahului atau mengikutinya.
P e m a k a i a n T a n d a B a c a
a) Tanda Titik (.)
1) Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pernyataan atau seruan.
2) Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan ikhtisar, atau daftar.
3) Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
4) Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan jangka waktu.
5) Tanda titik dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka.
b) Tanda Koma (,)
1) Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
2) Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan.
3) Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
4) Tanda koma dipakai dibelakang kata atau ungkapan penghubung antar kalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagipula, meskipun begitu, akan tetapi.
5) Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seperti o,ya, wah, aduh, kasihan, dari kata lain yang terdapat di dalam kalimat.
c) Tanda Titik Koma (;)
1) Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan lansung dari bagian kalimat yang mengirinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.
2) Tanda titik koma sebagai pengganti kata pengubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk.
d) Tanda Titik Dua (:)
1) Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian.
2) Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
3) Tanda titik dua dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
4) Tanda titik dua dipakai (i) diantara jilid atau nomer dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab suci, (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan, serta (iv) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.
e) Tanda Hubung
1) Tanda hubung menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh pergantian baris.
2) Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan bagian kata didepannya pada pergantian baris.
3) Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata ulang. Angka “2” sebagai tanda ulang hanya digunakan pada tulisan cepat dan notula, dan tidak dipakai pada teks karangan.
4) Tanda hubung menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tunggal.
5) Tanda hubung boleh dipakai untuk memperjelas (i) hubungan bagian kata atau ungkapan dan (ii) penghilangan bagian kelompok kata.
f) Tanda Pisah (-)
1) Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangunan kalimat.
2) Tanda pisah menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
3) Tanda pisah dipakai diantara dua bilangan atau tanggal yang berarti ‘sampai ke’ atau ‘sampai dengan’.
g) Tanda Elipsis (…)
1) Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus.
2) Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.
h) Tanda Tanya (?)
Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat.
j) Tanda kurung ((…))
1) Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.i) Tanda seru (!)
2) Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat.
j) Tanda kurung ((…))
1) Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan.
2) Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.
3) Tanda kurung mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.
4) Tanda kurung mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan.
k) Tanda kurung siku ([…])
1) Tanda kurung siku mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli.
2) Tanda kurung siku mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
l) Tanda Petik (“…”)
1) Tanda petik mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain.
2) Tanda petik mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.
3) Tanda petik mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
4) Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
5) Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat.
m) Tanda Petik Tunggal ('...')
1) Tanda petik tunggal mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
2) Tanda petik tunggal mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing.
n) Tanda Garis Miring (/)
Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.
1) Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.o) Tanda Penyingkat (Apostrof) (')
2) Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap.
Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.
D A F T A R P U S T A K A
2. Haryanto, A.G, Metode Penulisan dan Penyajian Karya Ilmiah: Buku Ajar Untuk Mahasiswa. Penerbit Buku Kedokteran EGC, 2000: Jakarta. Link:
3. Kumpulan Makalah dan Artikel Islam, Makalah Ejaan yang Disempurnakan. Link:
0 komentar:
Posting Komentar