, | DHANDY YUSUF SAHYADI | BLOG
Floating Right

Tugas #4 - EYD

E Y D    ( E j a a n    Y a n g    D i s e m p u r n a k a n )
P  e  n  g  e  r  t  i  a  n      E  Y  D
  
Secara umum, orang beranggapan bahwa ejaan berhubungan dengan melisankan. Hal ini terkait dengan makna kata mengeja (kata atau nama), yaitu menyebutkan huruf demi huruf pada kata atau nama itu. Di dalam bahasa, sebetulnya ejaan berhubungan dengan ragam bahas tulis, Ejaan adalah cara menuliskan bahasa (kata atau kalimat) dengan menggunakan huruf atau tanda baca. Untuk mengetahui sejarah pmbentukan EYD, penulis membahas sejarah EYD dari Ejaan van Ophuijsen hingga EYD .

1. Ejaan van Ophuljsen  
Pada tahun 1901 ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin, yang disebut Ejaan van Ophuljsen. Ejaan tersebut dirancang oleh beliau dibantu oleh Engku Nawawi Gelar SOetan Ma'moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Hal-hal yang menonjol dalam ejaan ini adalah sebagai berikut:
a. Huruf / untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang.
b. Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer.
c. Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma'moer, 'akal, 'ta', pa', dinamai'.
2. Ejaan Soewandi 
Pada tanggal 19 Maret 1947 ejaan Soewandi diresmikan menggantikan ejaan van Ophuljsen. Ejaan baru itu oleh masyarakat diberi julukan Ejaan Republik. Hal-hal yang perlu diketahui sehubungan dengan pergantian ejaan itu adalah sebagai berikut:
a. Huruf oe diganti dengan u, seperti pada guru, itu, umur.
b. Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan huruf k, seperti kata-kata tak, pak, maklum, rakjat.
c.  Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti anak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
d. Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkaian kata yang mengikutinya, seperti kata depan di pada dirumah, dikebun, disamakan dengan imbungan di- pada ditulis, dikarang.
3. Ejaan Melindo 
Pada akhir 1959 sidang perutusan Indonesia dan Melayu (Slametmulyana-Syeh Nasir bin Ismail, Ketua( menghasilkan konseo ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia). Perkembangan politik selama itu bertahun-tahun berikutnya mengurungkan peresmian ejaan itu.

4. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan
Pada tanggal 16 Agustus 1972, Presiden Republik Indonesia ke-2, Soeharto meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu.

Revisi 1987
Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.

Revisi 2009
Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

C i r i   -    C i r i    E j a a n    B  a h a s a    y a n g    D i s e m p u r n a k a n
1. Perubahan Huruf
  • Ejaan Soewandi
a. Dj     : Djalan, djauh;
b. J       : Pajung, laju;
c. Nj     : Njonja, bunji;
d. Sj     : Isjarat, masjarakat;
e. Tj     : Tjukup;
f. Ch    : Achir.
  • Ejaan Yang Disempurnakan
a. J      : Jalan, jauh;
b. Y    : Payung, layu;
c. Ny  : Nyonya, bunyi;
d. Sy  : Isyarat, masyarakat;
e. C    : Cukup;
f. Kh  : Akhir.
2. Huruf-huruf ini, sebelumnya sudah terdapat dalam Ejaan Soewandi sebagai unsur pinjaman abjad asing, diresmikan pemakaiannya.
Contoh: Valuta, Universitas.
3. Huruf-huruf p dan x yang lazim digunakan dalam ilmu eksakta tetap dipakai. 
Contoh: a : b = p : q.
4. Penulisan di- atau ke- sebagai awalan dan di atau ke sebagai kata depan dibedakan.
Contoh:
  • di- (awalan)
a. ditulis;
b. dibakar;
c. dilepar.
  • di (kata depan)
a. di kampus;
b. di rumah;
c. di jalan.
5. Kata ulang ditulis penuh dengan huruf, tidak boleh digunakan angka 2. 
Contoh: anak-anak, berjalan-jalan, meloncat-loncat.

P e m a k a i a n    H u r u f
a) Huruf Abjad
Abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas huruf yang berikut. Nama huruf disertakan di sebelahnya.
Huruf
Nama
Huruf
Nama
Huruf
Nama
A       a
B       b
C       c
D      d
E       e
F        f
G      g
H      h
I         i
a
be
ce
de
e
ef
ge
ha
i
J          j
K        k
L          l
M       m
N        n
O        o
P        p
Q        q
R         r
je
ka
el
em
en
o
pe
ki
er
S         s
T         t
U         u
V         v
W        w
X         x
Y         y
Z         z
es
te
u
ve
we
eks
ye
zet
b) Huruf Vokal
Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf a, e, i, o,dan u. Dalam pengajaran lafal kata, dapat digunakan tanda aksen jika ejaan kata menimbulkan keraguan.
c) Huruf Konsonan
Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf b, c, d, e, f, g, h, i, j, k, l, m, n, o, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.

d) Huruf Diftong
Di dalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan oi.

e) Gabungan Huruf Konsonan
Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan, yaitu kh, ng, ny, dan sy. Masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan.
f) Huruf Kapital
1) Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
2) Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
3) Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, nama Nabi/Rasul, dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
4) Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.

g) Huruf Miring
1) Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah atau surat kabar yang dikutip dalam tulisan.
2) Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata atau sekelompok kata.
3) a. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan  kata atau ungkapan yang bukan bahasa Indonesia.
    b. ungkapan asing yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia penulisannya diperlakukan sebagai bahasa  Indonesia.

h) Huruf Tebal
1) Huruf tebal dalam cetakan dipakai untuk menuliskan judul buku, bab, bagian bab, daftar isi, daftar tabel, daftar lambang, daftar pustaka, indeks dan lampiran.
2) Huruf tebal tidak dipakai dalam cetakan untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf , bagian kata, kata, atau kelompok kata; untuk keperluan itu digunakan huruf miring.
3) Huruf tebal dalam cetakan dipakai untuk menuliskan lema dan sublema serta untuk menuliskan lambang bilangan yang menyatakan polisemi.
P e n u l i s a n    K a t a
a) Kata Dasar
Kata yang berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.

b) Kata Turunan
Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasarnya.
- Jika bentuk kata dasar berupa gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya.
- Jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsure gabungan kata itu ditulis serangkai.
- Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai.
c) Bentuk Ulang
Bentuk ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung.

d) Gabungan Kata
1) Gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah khusus, unsure-unsurnya ditulis terpisah.
2) Gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian unsur yang bersangkutan.

e) Kata Ganti ku, kau, mu, dan nya
Kata ganti ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya; ku, mu, dan nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.

f) Kata Depan di, ke, dan dari
Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya kecuali di dalam gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata seperti kepada dan daripada.

g) Kata si dan sang
Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.

h) Partikel
Partikel –lah, -kah, dan –tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.
Partikel per yang berarti ‘mulai’, ‘demi’, dan ‘tiap’ ditulis terpisah dari bagian kalimat yang mendahului atau mengikutinya.

P e m a k a i a n    T a n d a    B a c a
a) Tanda Titik (.)
1) Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pernyataan atau seruan.
2) Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan ikhtisar, atau daftar.
3) Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
4) Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan jangka waktu.
5) Tanda titik dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka.
b) Tanda Koma (,)
1) Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
2) Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan.
3) Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
4) Tanda koma dipakai dibelakang kata atau ungkapan penghubung antar kalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagipula, meskipun begitu, akan tetapi.
5) Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seperti o,ya, wah, aduh, kasihan, dari kata lain yang terdapat di dalam kalimat.
c) Tanda Titik Koma (;)
1) Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan lansung dari bagian kalimat yang mengirinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.
2) Tanda titik koma sebagai pengganti kata pengubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk.
d) Tanda Titik Dua (:)
1) Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian.
2) Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
3) Tanda titik dua dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
4) Tanda titik dua dipakai (i) diantara jilid atau nomer dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab suci, (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan, serta (iv) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.
e) Tanda Hubung
1) Tanda hubung menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh pergantian baris.
2) Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan bagian kata didepannya pada pergantian baris.
3) Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata ulang. Angka “2” sebagai tanda ulang hanya digunakan pada tulisan cepat dan notula, dan tidak dipakai pada teks karangan.
4) Tanda hubung menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tunggal.
5) Tanda hubung boleh dipakai untuk memperjelas (i) hubungan bagian kata atau ungkapan dan (ii) penghilangan bagian kelompok kata.
f) Tanda Pisah (-)
1) Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangunan kalimat.
2) Tanda pisah menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
3) Tanda pisah dipakai diantara dua bilangan atau tanggal yang berarti ‘sampai ke’ atau ‘sampai dengan’.
g) Tanda Elipsis (…)
1) Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus.
2) Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.
h) Tanda Tanya (?)
1) Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
2) Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
i) Tanda seru (!)
Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat.
j) Tanda kurung ((…))
1) Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan.
2) Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.
3) Tanda kurung mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.
4) Tanda kurung mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan.
k) Tanda kurung siku ([…])
1) Tanda kurung siku mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli.
2) Tanda kurung siku mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
l) Tanda Petik (“…”)
1) Tanda petik mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain.
2) Tanda petik mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.
3) Tanda petik mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
4) Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
5) Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat.
m) Tanda Petik Tunggal ('...')
1) Tanda petik tunggal mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
2) Tanda petik tunggal mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing.
n) Tanda Garis Miring (/)
1) Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.
2) Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap.
 o) Tanda Penyingkat (Apostrof) (')  
Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.


D A F T A R    P U S T A K A
1. EYD: Ejaan Yang Disempurnakan TERBARU Plus. Simple Publishing. Link:
2. Haryanto, A.G, Metode Penulisan dan Penyajian Karya Ilmiah: Buku Ajar Untuk Mahasiswa. Penerbit Buku Kedokteran EGC, 2000: Jakarta. Link:
3. Kumpulan Makalah dan Artikel Islam, Makalah Ejaan yang Disempurnakan. Link:
READMORE
 

Tugas #3 - Diksi

Indonesia memiliki bermacam-macam suku bangsa dan bahasa. Bermacam-macam suku bangsa ini tentunya memiliki banyak bentuk bahasa yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa yang digunakan juga memiliki karakter berbeda-beda sehingga penggunaan bahasa tersebut berfungsi sebagai sarana komunikasi dan identitas untuk masyarakat tersebut. Seperti yang telah dijelaskan pada tugas-tugas sebelumnya mengenai fungsi bahasa Indonesia, makhluk sosial tidak bisa terlepas dari yang namanya berkomunikasi dalam setiap aktivitas nya setiap hari. Dalam kehidupan kita dalam berkomunikasi, sering kita jumpai seseorang kesulitan menangkap informasi yang diberikan orang lain. Hal ini disebabkan oleh pemilihan kata yang kurang tepat diakibatkan kurang nya pemahaman tentang kosa kata dan mungkin juga karena kurangnya perbendaharaan kata dan dapat menimbulkan salah paham diantaranya.

Pemilihan kata yang tepat merupakan saran pendukung dan penentu dalam keberhasilan komunikasi. Pilihan kata atau diksi bukan hanya soal pilih-memilih kata, melainkan lebih mencakup bagaimana efek kata tersebut terhadap makna dan informasi yang ingin disampaikan. Pemilihan kata tidak hanya digunakan dalam berkomunikasi namun juga digunakan dalam bahasa tulis (jurnalistik). Dalam bahasa tulis  pilihan kata (diksi) mempengaruhi pembaca mengerti atau tidak dengan kata-kata yang kita pilih.


Dalam tugas kali ini, akan dibahas mengenai diksi dan penggunaannya sehari-hari dalam komunikasi.

D  I  K  S  I
P  e  n  g  e  r  t  i  a  n      D  i  k  s  i
Seseorang yang menguasai banyak kosa kata dapat menyampaikan gagasannya dengan baik. Akan lebih baik jika dalam mengungkapkannya, ia dapat memilih dan menempatkan kata secara tepat dan sesuai. Sehingga lawan bicara dapat memahami gagasan tersebut. Pemilihan kata bukanlah sekedar kegiatan memilih kata yang tepat, melainkan juga kata yang sesuai. Sesuai dalam hal ini adalah sesuai dimana kosa kata itu berada, dan maknanya tidak bertentangan dengan nilai masyarakat pemakainya. Sebagai contoh, kata mati bersinonim dengan meninggal, wafat, mangkat, tewas, gugur, dll. Akan tetapi tetapi kata-kata tersebut tidak bebas digunakan. Mengapa? Karena ada rasa dan makna yang membedakannya. Kita tidak dapat mengatakan "Kucing kesayanganku wafat tadi malam". Karena pada hakikatnya, yang dapat dikatakan dengan kata wafat adalah manusia, bukannya hewan. Tergantung juga pada ketepatan makna pada masyarakat pemakainya.

Diksi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pusat bahasa Departemen Pendidikan Indonesia adalah pilihan kata yg tepat dan selaras (dalam penggunaannya) untuk mengungkapkan gagasan sehingga diperoleh efek tertentu (seperti yang diharapkan). Fungsi dari diksi antara lain :

1. Membuat pembaca atau pendengar mengerti secara benar dan tidak salah paham terhadap apa yang disampaikan oleh pembicara atau penulis.
2. Untuk mencapai target komunikasi yang efektif.
3. Melambangkan gagasan yang di ekspresikan secara verbal.
4. Membentuk gaya ekspresi gagasan yang tepat (sangat resmi, resmi, tidak resmi) sehingga menyenangkan pendengar atau pembaca.
Diksi terdiri dari delapan elemen yaitu : fonem, silabel, konjungsi, hubungan, kata benda, kata kerja, infleksi, dan uterans. Diperlukan dua persyaratan dalam rangka pemilihan kata, yaitu:
1.  Ketepatan Pilihan Kata: Berkenaan dengan kata yang digunakan sudah setepat-tepatnya, sehingga tidak menimbulkan anggapan yang lain antara pembicara dan pendengar atau penulis dengan pembaca. 
2.  Kesesuaian Pilihan Kata: Berkenaan dengan kata yang digunakan tersebut tidak merusak sesuana atau menyinggung perasaan orang yang diajak berbahasa.
Ketepatan akan menghasilkan kepastian makna, sedangkan kesesuaian menyangkut kecocokan antara kata yang dipakai dengan situasi yang hendak diciptakan, sehingga tidak menggangu suasana batin, emosi, atau psikis antara penulis dan pembacanya. Oleh karena itu, untuk menghasilkan karangan yang berkualitas, anda harus memperhatikan ketepatan dan kesesuaian kata. Macam macam hubungan makna :

1. Sinonim. 
Merupakan kata-kata yang memiliki persamaan / kemiripan makna. Sinonim sebagai ungkapan (bisa berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya kurang lebih sama dengan makna ungkapan lain. Contoh: Kata buruk dan jelek, mati dan wafat.
2. Antonim.
Merupakan ungkapan (berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya dianggap kebalikan dari makna /ungkapan lain. Contoh: Kata bagus berantonim dengan kata buruk; kata besar berantonim dengan kata kecil.
3. Polisemi.
Adalah sebagai satuan bahasa (terutama kata atau frase) yang memiliki makna lebih dari satu. Contoh: Kata kepala bermakna ; bagian tubuh dari leher ke atas, seperti terdapat pada manusia dan hewan, bagian dari suatu yang terletak di sebelah atas atau depan, seperti kepala susu, kepala meja,dan kepala kereta api, bagian dari suatu yang berbentuk bulat seperti kepala, kepala paku dan kepala jarum dan Iain-lain.
4. Hiponim.
Adalah suatu kata yang yang maknanya telah tercakup oleh kata yang lain, sebagai ungkapan (berupa kata, frase atau kalimat) yang maknanya dianggap merupakan bagian dari makna suatu ungkapan. Contoh : kata tongkol adalah hiponim terhadap kata ikan, sebab makna tongkol termasuk makna ikan.
5. Hipernim.
Merupakan suatu kata yang mencakup makna kata lain.
6. Homonim.
Merupakan kata-kata yang memiliki kesamaan ejaan dan bunyi namun berbeda arti.
7. Homofon.
Merupakan kata-kata yang memiliki bunyi sama tetapi ejaan dan artinya berbeda.
8.Homograf. 
Merupakan kata-kata yang memiliki tulisan yang sama tetapi bunyi dan artinya berbeda.

M a k n a    D e n o t a t i f    dan    K o n o t a t i f
Makna denotasi dan konotasi dibedakan berdasarkan ada atau tidaknya nilai rasa. Kata denotasi menekankan tidak adanya nilai rasa, sedangkan konotasi bernilai rasa kias.

M ak n a    D e n o t a t i f 
Anda membaca tulisan ini... kalimat diatas menyatakan bahwa anda memang sedang membaca tulisan ini. Tidak terdapat makna kiasan di dalamnya, tetapi makna yang sebenarnya yang diperoleh dari hasil penglihatan kita. Makna Denotasi merupakan makna sebenarnya dan sesuai dengan makna kamus. Makna denotasi adalah makna yang sesuai dengan hasil observasi (pengamatan) menurut penglihatan, penciuman, pendengaran, dan perasaan kita yang berhubungan dengan informasi (data) yang bersifat fakta. Makna denotasi merupakan makna yang sebenarnya dan bermakna lugas, yaitu makna apa adanya, lugu, polos, dan bukan makna kias.
Contoh makna denotatif:
1. Adik makan nasi. (makan artinya memasukkan sesuatu ke dalam mulut);
2. Harga kambing hitam itu sangat mahal. (kambing hitam bermakna kambingg yang memiliki warna hitam).

M a k n a    K o n o t a t i f 
Sedangkan, makna konotatif merupakan suatu kalimat yang terdapat suatu makna kiasan atau makna yang timbul setelah disusun dalam kalimat. Contohnya:
1. Dalam peristiwa itu, dia dijadikan kambing hitam. (Kambing hitam bermakna orang yang dipersalahkan);

Makna konotasi dibagi menjadi 2 yaitu :  
A. Konotasi positif
Merupakan kata yang memiliki makna yang dirasakan baik dan lebih sopan.
Contoh : Tiga pahlawan reformasi telah gugur lima tahun yang lalu. ( Kata “gugur” bermakna mati dalam pertempuran ).

B. Konotasi negatif 
Merupakan kata yang bermakna kasar atau tidak sopan.
Contoh : Selama meringkuk di penjara, Roy berubah menjadi pendiam. ( Kata penjara bermakna tempat mengurung badan )

Kemudian dibawah ini adalah contoh-contoh kata yang bermakna denotasi dan konotasi:
1) Meluap
Denotasi : Banjir yang terjadi kemarin disebabkan oleh air sungai yang meluap tak mampudikendalikan oleh tanggul yang ada disekitanya.
Konotasi : Kemarahan Pak Budi makin hari tambah meluap karena masalah yang diperbantahkan itu tidak pernah menemukan titik permasalahannya.

K a t a    U m u m    dan    K a t a    K h u s u s
Kata umum dan kata khusus  adalah kata yang berbeda berdasarkan ruang lingkupnya. Makin luas ruang lingkup suatu kata, makin umum suatu kata. Sebaliknya, suatu kata menjadi sempit ruang lingkupnya makin khusus sifatnya.Makin umum suatu kata makin besar kemungkinan terjadi salah paham atau perbedaan saat menafsir, begitu pula sebaliknya dengan kata khusus. Dengan demikian, semakin khusus makna kata yang dipakai, pilihan kata semakin cepat. Lihat contoh berikut ini:

1) Kata umum: melihat
    Kata khusus: melotot, melirik, mengintip, menatap, memandang;

2) Kata umum: berjalan
    Kata khusus: tertatih-tatih, ngesot, terseok-seok, langkah tegap;



K a t a    A b s t r a k    dan    K a t a    K o n k r e t
Kata Abstrak --> Konsep.          ;           Kata Konkret --> Objek yang diamati.

Bagaimana maksudnya? Perhatikan contoh berikut ini:

1.) Kata abstrak 
Kebaikkan seseorang kepada orang lain merupakan sifat terpuji (tidak berbentuk atau tidak berbentuk).

2.) Kata konkret
APBN RI mengalami kenaikkan lima belas persen.

Kata yang acuannya mudah diserap panca indera manusia disebut kata konkret, seperti: meja, rumah, mobil, air, cantik,dll. Sebaliknya jika sebuah lata tidak mudah untuk diserap panca indra manusia, disebut kata abstrak. Contohnya seperti gagasan dan perdamaian.


K a t a    I l m i a h    dan    K a t a    P o p u l e r
Kata Ilmiah   adalah kata-kata logis dari bahasa asing yang bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Biasanya digunakan oleh kaum terpelajar, seperti kita para mahasiswa, terutama dalam tulisan ilmiah kita nantinya, pertemuan resmi, serta diskusi khusus.

Yang membedakan dengan  kata populer ? Yaitu kita jarang menggunakan kata ilmiah dalam komunikasi kita sehari-hari dengan orang lain, sedangkan dengan kata populer adalah kata-kata yang setiap hari kita gunakan untuk berkomunikasi dengan teman kita.


J a r g o n    dan    S l a n g
Istilah jargon  mempunyai beberapa pengertian, diantaranya kata-kata teknis yang dipergunakan secara terbatas dalam bidang ilmu, profesi atau kelompok tertentu. Kata-kata ini kerap kali merupakan kata sandi atau kode rahasia untuk kalangan teretntu (dokter, militer, perkumpulan rahasia). Oleh karena jargon itu merupakan bahasa yang khusus sekali, maka tidak akan banyak artinya bila dipakai untuk sasaran yang umum. Sebab itu hindarilah sejauh mungkin unsur jargon dalam sebuah tulisan umum.


Kata-kata slang  adalah semacam kata percakapan yang tinggi atau murni. Kata-kata slang adalah kata nonbaku, yang informal yang disusun secara khas atau kata-kata biasa yang diubah atau kata-kata kiasan yang khas. Kata-kata ini bersifat sementara. Kalau sudah terasa usang, hilang atau menjadi kata-kata biasa seperti yang terdapat di Jakarta: rapi jail, oh ketemu lagi, asoy, dan sebagainya.





- D A F T A R   P U S T A K A -

[1]. Widjono, HS. BAHASA INDONESIA: Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi, Cetakan ke-2 Edisi Revisi. PT Grasindo: Jakarta
[2]. Disclamaboy's Blog. DIKSI: PENGETIAN DAN MACAM-MACAMNYA. Link Diakses pada Jumat, 10 Oktober 2014.
[3]. Peribahasa Indonesia. Pengertian Diksi Pilihan Kata. Link Diakses pada Jumat, 10 Oktober 2014.
[4]. Ani Yunita Sari. Diksi atau Pemilihan Kata. Link Diakses pada Sabtu, 11 Oktober 2014.
[5]. Renachun Ngeblog. DIKSI – Kata ilmiah, kata populer, kata jargon dan slang, Pilihan kata dan penggunaannya. Link Diakses pada Minggu, 12 Oktober 2014.
READMORE
 

Tugas #2 - Ragam Bahasa

Wilayah Indonesia merupakan kepulauan dengan ribuan pulau-pulau yang terpisahkan laut dan selat. Penduduknya terdiri atas berbagai suku bangsa yang memiliki bahasa daerahnya masing-masing, dengan latar belakang budaya dan agama yang beragam. Semua itu berdampak pada bahasa Indonesia, bahasa persatuan bangsa Indonesia yang masyarakatnya sangat mejemuk.


Seperti bahasa- bahasa lain, bahasa Indonesia mempunyai berbagai ragam bahasa. Menurut Ramelan (1982), ragam bahasa Indonesia dapat digolongkan menurut beberapa cara, yaitu menurut tempat daerahnya terdiri dari ragam bahasa dialek Jawa, Sunda, Betawi, dll. Menurut penuturnya dibedakan ragam bahasa golongan cendekiawan dan bukan cendekiawan. Menurut sarananya dikenal ragam bahasa lisan, sastra, surat kabar, dan ragam bahasa undang-undang.

R A G A M    B A H A S A

 

Bahasa : Simbol / lambang yang dihasilkan oleh alat ujaran / indera manusia untuk melakukan fungsi bahasa.

Sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, pada era saat ini muncul dua masalah pokok, yaitu terkait dengan masalah penggunaaan Bahasa Indonesia secara baku dan tidak baku. Generasi remaja hingga dewasa saat ini kurang memperhatikan tata cara penggunaan bahasa mereka sehari-harinya, dan terkadang tidak jarang bahasa sehari-hari mereka secara langsung berdampak pada penggunaan bahasa pada situasi tertentu. Pemakaian bahasa baku berkaitan dengan situasi resmi dan tidak resmi. Situasi resmi digunakan pada saat kita berada di sekolah (berhadapan dengan guru atau orang yang lebih tua) dan di kantor, atau di pertemuan-pertemuan resmi. Sebaliknya, dalam situasi tidak resmi, seperti di rumah, di pasar, dll kita tidak selalu dituntut untuk menggunakan bahasa baku. Hal ini dikarenakan agar kita dapat beradaptasi dengan lingkungan dan orang sekitar kita dengan bahasa yang nyaman dan sesuai pemakaiannya dalam aktifitas kita. Penggunaan bahasa pada situasi resmi dan tidak resmi itulah yang akan dibahas supaya kita dapat membeda-bedakan pemakaian bahasa sesuai dengan tuntutan ragamnya. Dengan demikian kita dapat menyesuaikan penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar pada situasi tertentu. Ada tiga kriteria penting yang perlu diperhatikan jika kita berbicara tentang ragam bahasa. Ketiga kriteria itu ialah: (1) Media yang digunakan, (2) Latar belakang penutur, dan (3) Pokok persoalan yang dibicarakan.


M A C A M - M A C A M   R A G A M    B A H A S A 

R  a  g  a  m     B  a  h  a  s  a     I  n  d  o  n  e  s  i  a     B  e  r  d  a  s  a  r  k  a  n     M  e  d  i  a 

Dalam ragam bahasa Indonesia berdasarkan media, yang perlu diperhatikan adalah norma yang berlaku yang berkaitan dengan latar belakang atau situasi pembicaraan, pelaku pembicaraan, dan topik pembicaraan (Fishman ed., 1968; Spradley, 1980). Ragam bahasa Indonesia berdasarkan media dibagi menjadi dua yaitu:

 A. R a g a m    B a h a s a    L i s a n 
Ragam bahasa lisan adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan. Ragam bahasa bahasa lisan didukung oleh situasi pemakaian, namun hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Pembicaraan lisan dalam situasi formal berbeda tuntunan penggunaan kebakuannya dengan pembicaraan lisan dalam situasi sebaliknya, yaitu situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa lisan dituliskan, ragam bahasa itu tidak dapat disebut sebagai ragam tulis, tetapi tetap saja disebut ragam lisan, hanya saja diwujudkan dalam bentuk tulis. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya tidak  menunjukan cir-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dengan tulisan,  ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis. Kedua ragam itu masing-masing adapun ciri dari keduanya:
Ciri-ciri ragam lisan:
1. Memerlukan orang kedua/teman bicara;
2. Tergantung kondisi, ruang, dan waktu;
3.  Hanya perlu intonasi serta bahasa tubuh;
4. Berlangsung cepat
5. Sering dapat berlangsung tanpa alat bantu;
6. Kesalaahan dapat langsung dikoreksi; dan
7. Dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik wajah serta intonasi
Yang termasuk dalam ragam lisan yaitu: (1) Pidato, (2) Ceramah, (3) Sambutan, (4) Berbincang-bincang, dll.  Contoh yang termasuk ragam lisan yaitu: “Sudah saya baca buku itu”. Semua itu sering kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari, terutama saat kita berkumpul dan berbicara dengan teman atau orang lain, karena tidak diikat oleh aturan-aturan atau cara penyampaian seperti halnya pidato ataupun ceramah.

 A. R a g a m    B a h a s a    T u l i s
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) dan juga dituntuk dengan adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun sususan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide.
Ciri-ciri ragam tulis:
1. Tidak memerlukan orang kedua/teman bicara;
2. Tidak tergantung kondisi, situasi & ruang serta waktu;
3. Harus memperhatikan unsur gramatikal;
4. Berlangsung lambat;
5. Selalu memakai alat bantu;
6.Kesalahan tidak dapat langsung dikoreksi;
7.Tidak dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik muka, hanya terbantu dengan tanda baca.
Yang termasuk dalam ragam bahasa tulis adalah: (1) Surat, (2) Karya Ilmiah, (3) Surat kabar, dll. Contoh kalimat yang termasuk dalam ragam tulis adalah: Contohnya: “Saya sudah membaca buku ini”. Dalam ragam bahasa tulis perlu memperhatikan ejaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Terutama dalam pembuatan karya-karya ilmiah.

 C. P e r b e d a a n    a n t a r a    R a g a m   L i s a n   d a n   T u l i s a n 
A. Tata Bahasa :
a.       Ragam Bahasa Lisan 
          1)      Nia sedang baca surat kabar.
          2)      Ari mau nulis surat.
          3)      Tapi kau tak boleh menolak lamaran itu.
b.      Ragam Bahasa Tulisan.
         1)         Nia sedang membaca surat kabar.
         2)         Ari mau menulis surat.
         3)         Namun, engkau tidak boleh menolak lamaran itu.
B. Kosa Kata :
a.       Ragam Bahasa Lisan
          1)    Ariani bilang kalau kita harus belajar.
          2)    Kita harus bikin karya tulis.
          3)    Rasanya masih terlalu pagi buat saya, Pak.
b.      Ragam Bahasa Tulisan
         1)    Ariani mengatakan bahwa kita harus belajar.
         2)    Kita harus membuat karya tulis.
         3)    Rasanya masih telalu muda bagi saya, Pak.

R a g a m    B a h a s a    I n d o n e s i a    d a r i    C a r a    P a n d a n g    P e n u t u r

Berdasarkan cara pandang penutur, ragam bahasa indonesia terdiri dari ragam dialek, ragam terpelajar, ragam resmi dan ragam tak resmi.

Contoh:
Ragam Dialek          : “Gue udah baca itu buku ”
Ragam Terpelajar    : “Saya sudah membaca buku itu”
Ragam Resmi          :  “Saya sudah membaca buku itu”
Ragam Tak Resmi    : “Saya sudah baca buku itu”
R a g a m    B a h a s a    I n d o n e s i a    M e n u r u t     T o p i k    P e m b i c a r a a n 
Berdasarkan topik pembicaraan, ragam bahasa terdiri dari ragam bahasa ilmiah, ragam hukum, ragam bisnis, ragam agama, ragam sosial, ragam kedokteran dan ragam sastra.

Contoh:
Ragam Hukum       : Dia dihukum karena melakukan tindak pidana.
Ragam Bisnis           : Setiap pembelian diatas nilai tertentu akan diberikan diskon.
Ragam Sastra           : Cerita itu menggunakan Flashback.
Ragam Kedokteran : Anak itu menderita penyakit kuorsior.


PERBEDAAN RAGAM/KARANGAN ILMIAH,NON ILMIAH,DAN  SEMI-ILMIAH
 
R a g a m    I l m i a h 
Bisa juga diartikan sebagai sarana verbal yang efektif, efesien, baik, dan benar. Ragam ini lazim digunakan untuk mengomunikasikan proses kegiatan dan hasil penalaran ilmiah, misalnya dalam penulisan proposal kegiatan ilmiah, proposal penelitian.

Ciri-ciri dari bahasa Indonesia ragam bahasa ilmiah, antara lain :
  • Bahasa Indonesia ragam baku;
  • Penggunaan kalimat efektif;
  • Menghindari bentuk bahasa yang bermakna ganda;
  • Penggunaan kata dan istilah yang bermakna lugas dan menghindari pemakaian kata dan istilah yang bermakna kias;
  • Menghindari penonjolan persona dengan tujuan menjaga objektivitas isi tulisan;
  • Adanya keselarasan dan keruntutan antarproposisi dan antaralinea.
R a g a m    S e m i    I l m i a h 
Pada penulisan ini sudah dapat terlihat jelas, yaitu merupakan tehnik penulisan gabungan antara penulisan ilmiah dengan penulisan non ilmiah. Pada penulisan ini menyajikan fakta dan fiksi yang tidak semi formal. Walaupun begitu penulisannya tidak seperti penulisan ilmiah yang sistematis, sintesis maupun analistis.

Ciri-ciri ragam semi ilmiah atau ilmiah popular, yaitu :
  • Ditulis berdasarkan fakta pribadi;
  • Fakta yang disimpulkan subjektif;
  • Gaya bahasa formal dan popular;
  • Mementingkan diri penulis;
  • Melebih-lebihkan sesuatu;
  • Usulan-usulan bersifat argumentative; dan Bersifat persuasive.
Jenis karangan semi ilmiah yaitu artikel, editorial, opini, tips, reportase, dan resensi buku. Resensi buku adalah bentuk konbinasi antara uraian, ringkasan, dan kritik objektif terhadap sebuah buku.

R a g a m    N o n    I l m i a h 
Merupakan suatu karya tulis yang berbeda dari penulisan ilmiah. Dalam penulisan ilmiah dapat berupa fiksi yaitu rekaan atau karangan cerita yang di buat oleh seseorang dan di dapat dari sudut pandang pengarang itu sendiri. Dalam penulisan non ilmiah ini terdiri dari berbagai unsur yaitu penokohan, konflik, setting, dll. Walaupun begitu penulisan ini tidak boleh sembarangan dalam membuat tulisan dan harus sesuai dengan etika penulisan yang telah ada.

Dan didalam penulisan non ilmiah ini sudah dapat terlihat jelas bedanya dengan penulisan ilmiah. Yaitu terlihat dari bagaimana proses penulisan non ilmiah yang tidak teratur dan terkontrol seperti penulisan ilmiah.

Ciri-ciri karya tulis non-ilmiah, yaitu:
  • Ditulis berdasarkan fakta pribadi,
  • Fakta yang disimpulkan subyektif,
  • Gaya bahasa konotatif dan populer,
  • Tidak memuat hipotesis,
  • Penyajian dibarengi dengan sejarah,
  • Bersifat imajinatif,
  • Situasi didramatisir,
  • Bersifat persuasif.
  • Tanpa dukungan bukti.




D A F T A R    P U S T A K A:
[1.] Dr. Dendy Sugono, Mahir Berbahasa Indonesia Dengan Benar, PT Gramedia Pustaka Utama: Jakarta.
[2.] Rika Putriana dkk, Ragam Bahasa Indonesia, Makalah. http://www.slideshare.net/tyyadelatorres/bi-makalah-ragam-bahasa-indonesia. Diakses: Sabtu, 4 Oktober 2014.
[3.] Wahyu Diyono, Contoh Makalah Bahasa Indonesia Ragam Bahasa, http://wede56.blogspot.com/2014/03/contoh-makalah-bahasa-indonesia-ragam.html. Diakses: Sabtu, 4 Oktober 2014.
[4.] Yogi Pragoya, Artikel Dengan Ragam Bahasa Ilmiah, Semi Ilmiah & Non Ilmiah, http://akunyogi.wordpress.com/2013/10/22/artikel-dengan-ragam-bahasa-ilmiah-semi-ilmiah-non-ilmiah/. Diakses: Sabtu, 4 Oktober 2014.
[5.] Siti Amalia, Perbedaan Penulisan Ilmiah, Semi Ilmiah, Non Ilmiah, http://stamalia.wordpress.com/2013/12/01/perbedaan-penulisan-ilmiah-semia-ilmiah-non-ilmiah/. Diakses : Sabtu, 4 Oktober 2014.
[6.] Haryanto A.G, dkk. Metode Penulisan dan Penyajian Karya Ilmiah: Buku ajar untuk Mahasiswa. Penerbit Buku Kedokteran EGC: Jakarta 
READMORE
 

Tugas #1 - Fungsi Bahasa Secara Umum, Peristiwa yang Berkaitan dengan Bahasa Indonesia, dan Tanggapan Mengenai Bahasa Indonesia Nantinya


    Pada saat anda lahir, apakah yang paling anda rasakan perkembangannya sampai saat ini? Apakah ada sesuatu tidak pernah anda berhenti pelajari mulai dari kecil hingga saat ini anda dewasa? Secara fisik, mungkin yang anda rasakan perkembangannya adalah tubuh anda yakni berubah semakin besar. Sedangkan yang anda pelajari dimana tidak pernah berhenti sejak anda kecil hingga dewasa ini adalah BAHASA. Ingatkah anda siapa yang mengajari kalian-kalian berbicara dengan menggunakan BAHASA? Ya... Ibu lah yang membantu kalian mempelajari bahasa sebagai alat berkomunikasi dengan orang lain.

F U N G S I    B A H A S A
P  e  n  g  e  r  t  i  a  n      B  a  h  a  s  a

Bahasa : Simbol atau lambang yang dihasilkan oleh alat indera manusia untuk melakukan fungsi-fungsi bahasa.

     Bahasa mempunyai kedudukan yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Manusia telah menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi sejak berabad abad silam. Bahasa mempunyai arti alat untuk berinteraksi, atau menyampaikan pikiran kita, gagasan, konsep, dan juga perasaan kita. Dengan kata lain, bahasa mempunyai fungsi sebagai alat komunikasi manusia, baik lisan maupun tertulis (Chaer dan Agustina, 1995: 19).


    Kita sebagai warga negara Indonesia tentunya sudah mengetahui bahwa Indonesia sendiri memiliki bahasa resmi yaitu, Bahasa Indonesia. Ya bahasa yang kalian gunakan sehari hari dan digunakan hampir di seluruh penjuru wilayah Indonesia. Kita tahu Indonesia mempunyai beraneka ragam kebudayaan dan bahasa daerah yang sangat berbeda dari satu wilayah dengan wilayah lainnya. Walaupun tiap wilayah dengan wilayah lainnya terdapat perbedaan dalam bahasa daerah, namun perbedaan ini dipersatukan oleh satu bahasa kandung, bahasa nasional, dan bahasa bu pertiwi kita, Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional Negara Indonesia yang merupakan bahasa pemersatu bangsa.

F  U  N  G  S  I      B  A  H  A  S  A

Dalam literature bahasa, fungsi bahasa secara umum ada empat, yaitu :
I. Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri 
     Pada awalnya, seorang anak menggunakan bahasa untuk mengekspresikankehendaknya atau perasaannya pada sasaran yang tetap, yakni ayah-ibunya. Dalam perkembangannya, seorang anak tidak lagi menggunakan bahasa hanya untuk mengekspresikan kehendaknya, melainkan juga untuk berkomunikasi denganlingkungan di sekitarnya.

Setelah kita dewasa, kita menggunakan bahasa, baik untuk mengekspresikan diri maupun untuk berkomunikasi. Seorang penulis mengekspresikan dirinya melalui tulisannya. Sebenarnya, sebuah karya ilmiah pun adalah sarana pengungkapan diri seorang ilmuwan untuk menunjukkan kemampuannya dalam sebuah bidang ilmu tertentu. Jadi, kita dapat menulis untuk mengekspresikan diri kita atau untuk mencapai tujuan tertentu.

II. Bahasa sebagai Alat Komunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasitidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain.Dengan komunikasi pula kita mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapaioleh nenek moyang kita, serta apa yang dicapai oleh orang-orang yang sezaman dengankita. Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain.

Kita ingin menyampaikan gagasan yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin oranglain membeli hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar ataukhalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan bahasa denganmemperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak sasaran kita.

III.Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Bahasa disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pulamanusia memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman-pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-oranglain. Anggota-anggota masyarakat hanya dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Cara berbahasa tertentu selain berfungsi sebagai alat komunikasi, berfungsi pula sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial.

Pada saat kita beradaptasi kepada lingkungansosial tertentu, kita akan memilih bahasa yang akan kita gunakan bergantung pada situasidan kondisi yang kita hadapi. Kita akan menggunakan bahasa yang berbeda pada orangyang berbeda. Kita akan menggunakan bahasa yang nonstandar di lingkungan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada orang tua atau orang yang kita hormati.

IV.Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial
Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapatditerapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan,informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrolsosial.Selain fungsi bahasa secara umum, bagi bangsa Indonesia ada dua fungsi bahasa secara khusus, yaitu:

1. Sebagai Bahasa Nasional Dalam bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai: 
1). Lambang kebanggaan nasional.
2). Lambang identitas nasional.
3). Alat pemersatu masyakat yang berbeda latar belakang dan sosial budaya.
4). Alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah.

2. Sebagai Bahasa Negara Dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1). Bahasa resmi kenegaraan.
2). Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan.
3). Bahasa resmi dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan.
4). Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta tekonologi.

P E R I S T I W A - P E R I S T I W A    P E N T I N G   DALAM   P E R K E M B A N G A N    B A H A S A    I N D O N E S I A

Lahirnya bahasa Indonesia mengalami perjalanan cukup panjang. Bermula dari digunakannya bahasa Melayu. Dimana bahasa ini digunakan sebagai bahasa pergaulan (lingua franca) sejak berabad abad yang lampau.

Bahasa Melayu atau bahasa Indonesia Lama adalah bahasa asli di sekitar Malaka. Sejarah adalah pembuktian zaman keemasan kerajaan Sriwijaya di Palembang pada abad ke-7, dapat kota jumpai pada prasasti-prasasti bertuliskan bahasa Melayu Kuno dengan huruf Pallawa. Prasasti-prasasti itu antara lain:

  • Prasasti Kedukan Bukit (Palembang) tahun 683 Masehi;
  • Prasasti Talang Tuo (Palembang) tahun 684 Masehi;
  • Prasasti Kota Kapur (Bangka) tahun 686 Masehi;
  • Prasasti Karang Brahi (Jambi) tahun 688 Masehi;
  • Prasasti Gandasuli (Magelang) tahun 832 Masehi;
  • Prasasti Bogor (Bogor) tahun 942 Masehi.

Adapun peristiwa-peristiwa penting dalam perkembangan bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:



1. Pada 28 Oktober 1928 diadakan Kongres Pemuda yang melahirkan Sumpah Pemuda yang melahirkan Sumpah Pemuda yang salah satu ikranya berbunyi "Kami putra dan putri Indonesia, berbahasa satu bahasa Indonesia." Sejak saat itu bahasa Melayu yang demokratis atau tidak mengenal tingkatan-tingkatan menjadi bahasa Indonesia. Dalam perkembangannya kemudian diperkaya oleh bahasa-bahasa daerah di Nusantara.

2. Pada 25-28 Juni 1938 diadakan Kongres Bahasa Indonesia pertama di Solo. Kongres ini menghasilkan kamus-kamus istilah dan rekomendasi agar bahasa Indonesia dipakai dalam segala badan perwakilan sebagai bahasa pengantar.

3. Pada masa pendudukan Jepang, bahasa Indonesia menjadi bahasa utama menggantikan bahasa Belanda dalam percakapan sehari-hari.

4. Proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 menempatkan bahasa Indonesia menjadi bahasa negara tercantum dalam UUD 1945, Bab XB, pasal 36 yang sekaligus menjadi bahasa persatuan, bahasa resmi, dan bahasa pengantar di sekolah-sekolah.

5. Kongres Bahasa Indonesia kedua diadakan pada 1954 di Medan. Kongres tersebut membahas perkembangan dan pembinaan bahasa selanjutnya.

6. Pada 28 Oktober 1966 diadakan simposium Bahasa dan Kesustraaan di Jakarta oleh Lembaga Bahasa dan Kesustraan.

7. Pada 31 Agustus 1975 diresmikan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah" berdasarkan KeputusanMenteri P&K Republik Indonesia No. 0196/U/1975.

8. Pada 28 Oktober - 3 November 1978 diadakan Kongres Bahasa Indonesia ketiga di Jakarta yang salah satu keputusannya adalah penegasan kembali mengenai kebijaksanaan yang harus diambil dalam proses pengembangan bahasa Indonesia sebagai bagian dari pengembangan kebudayaan Indonesia.


M E N Y I K A P I    P E R K E M B A N G A N    B A H A S A    I N D O N E S I A

Bahasa bersifat dinamis dan terus berkembang. Penggunaan bahasa tidak hanya sebagai alat komunikasi, namun juga telah menjadi identitas suatu bangsa. Fungsi bahasa juga telah berkembang, dari mulanya sebagai alat komunikasi, hingga kinimenjadi alat kontrol sosial yang cukup ampuh. Perkembangan Bahasa Indonesia yangmasih mencari bentuk menuju pembakuan yang mantap, berlangsung sangat cepat.Orang-orang yang mengamati perkembangan bahasa Indonesia akan melihat betapa wajah bahasa Indonesia sudah banyak berubah.

Namun seiring perkembangan zaman, telah banyak terjadi pergeseran nilai bahasa dari hakikat yang seharusnya. Untuk itu diperlukan suatu upaya untuk mengingatkankembali bagaimana hakikat dan fungsi bahasa itu dan juga berbagai keragamandidalamnya. Mahasiswa sebagai calon intelektual perlu terus mengikuti perkembangan bahasa Indonesia dengan cara mempelajarinya agar karya tulisnantinya tidak ketinggalan dari segi bahasanya.


D a f t a r    P u s t a k a :
1. Ismail Kusmayadi, Think Smart Bahasa Indonesia untuk Kelas X SMA/MA; Fathrah Hasanah (ed.) -Ed.1 -Cet.1 -Bandung: Grafindo Media Pratama, 2008.

2. Marwati Djoened Poesponegoro, Nugroho Notosusanto. Sejarah Nasional Indonesia VI; Zaman Jepang dan Zaman Republik Indonesia. Balai Pustaka.

3. Mesha Ferzica, Ragam Bahasa, http://www.academia.edu/4849250/Ragam_bahasa. Diakses Sabtu, 13.20 WIB
READMORE